Kondisi Pandemi, BUMDesa Dencarik Tetap Cetak Laba

Pemdes Dencarik 03 Maret 2021 11:07:41 WITA

Simbolis penyerahan PAD BUMDesa Bina Usaha Mandiri tahun buku 2020 kepada Pemerintah Desa Dencarik yang diterima oleh Putu Budiasa, Perbekel Dencarik. Musyawarah LPJ yang diselenggarakan 26 Februari lalu di Kantor Perbekel Dencarik dihadiri Camat Banjar, I Gede Arya Suardana, AP, MM (memakai kacamata). (dok: Kantor Camat Banjar)

 

Gatra Dencarik. BUMDesa Bina Usaha Mandiri merupakan salah satu aset milik Pemerintah Desa Dencarik. Pembentukan BUMDesa ditetapkan dengan Peraturan Desa dengan penyertaan modal yang bersumber dari APBDes. BUMDesa Bina Usaha Mandiri merupakan satu-satunya sumber pendapatan asli desa (PAD) Pemerintah Desa Dencarik.

Sesuai Peraturan Desa Dencarik Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Badan Usaha Milik Desa, diamanatkan pada pasal 31, untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban setiap akhir tahun.

Badan Permusyawaran Desa (BPD) Dencarik menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Pertanggungjawaban Pengelola dan Keuangan BUMDesa Bina Usaha Mandiri Desa Dencarik tahun 2020 Jumat lalu, (26/02), bertempat di Kantor Perbekel Dencarik yang dihadiri oleh Pengurus BUMDesaa Bina Usaha Mandiri, BPD, seluruh Perangkat Desa Dencarik serta beberapa perwakilan dari unsur masyarakat.

 Acara dibuka langsung oleh Ketua BPD, Ida Bagus Ngurah, S.Pd dimana dalam sambutannya menjelaskan dengan adanya BUMDesa dapat meningkatkan perekonomian desa dan pendapatan asli desa (PAD).

Dalam sambutannya, ditengah Pandemi Covid-19 yang sedang melanda, Perbekel Dencarik, Putu Budiasa juga berharap penuh terhadap BUMDesaa Bina Usaha Mandiri dapat meningkatkan kesejahtraan masyarakat Desa Dencarik.

Dalam laporan pertanggungjawabannya, pelaksana operasional BUMDesa memaparkan rincian piutang, aset, tabungan, modal, laba yang mengalami penurunan pendapatan dari tahun 2019 sampai dengan 2020  yang disebabkan oleh beberapa faktor, dimana salah satunya disebabkan oleh adanya pandemi Covid-19 yang membuat beberapa masyarakat kehilangan pekerjaan sehingga berdampak pada ekonomi masyarakat dan mempengaruhi disiplin masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya.

Sesuai dengan rencana kerja yang telah disusun pada tahun 2019 dapat pula disampaikan bahwa BUMDesa terdapat perkembangan yang sudah terealisasikan, salah satunya yaitu perubahan mekanisme realisasi kredit terdapat penyisihan satu kali angsuran.

Selain itu, disampaikan juga progres digitalisasi di yang sedang digalakkan oleh BUMDesa. Proses digitalisasi transaksi sudah dimulai per akhir tahun 2020 kemarin, efektif digunakan awal tahhun 2021 ini. Digitalisasi transaksi sedari nasabah melakukan penyimpanan dana melalui kolektor. Data penyimpanan dana akan terupdate secara realtime, nasabah bisa mengakses saldo tabungan secara online melalui handphone masing-masing.

Sampai saat ini, digitalisasi baru mencakup layanan tabungan dan PAM desa. Melalui layanan online ini, nasabah bisa memotong saldo tabungan (autodebet) untuk membayar tagihan PAM desanya. Tentu dengan kemudahan ini, nasabah tidak perlu lagi ke kantor BUMDesa hanya sekedar membayar tagihan PAM desa. Layanan ini akan sangat membantu terutama bagi pelanggan yang sedang berada atau berdomisili di luar Desa Dencarik.

Proses digitalisasi ini sudah memenuhi amanat dari Kementerian Desa termasuk juga Camat Banjar, I Gede Arya Suardana, AP, MM yang ikut hadir pada musyawarah ini bersama pendamping lokal desa (PLD), Putu Mertayasa.

Ketut Asama, S.Pd mewakili ketua pengawas Nyoman Artawan, yang berhalangan hadir, menyampaikan banyak hal terkait hasil pengawasan internal baik administrasi keuangan selama tahun 2020. Kesimpulan hasil laporan pemeriksaannya dinyatakan BUMDesa Bina Usaha Mandiri telah melaksanakan pengelolaan BUMDesa secara wajar dan apa adanya yang dilihat dari penyampaian laporan yang mendetail serta sesuai dengan keadaan yang sebenarnya meski terjadi penurunan pendapatan yang mesti dimaklumi mengingat situasi ekonomi yang menurun akibat pandemi Covid19.

Selain dievaluasi oleh tim pengawas yang telah ditetapkan sesuai amanat Perdes Nomor 2 tahun 2020, pihak BUMDesa menggandeng konsultan profesional dari Lembaga Pendidikan Paramudya Education Centre yang diketuai oleh Bapak I Komang Rudi Indra Laksmana, MM untuk melakukan pendampingan,mengevaluasi serta memberikan masukan terhadap tata kelola keuangan BUMDesa baik teknis administrasi maunpun aspek non teknisnya.

Pada akhir sesi, Ketua BUMDesa, Putu Astika menyampaikan program kerja tahun buku 2021, yang pada tahun 2021 akan fokus pada peningkatan kinerja unit-unit usaha BUMDesa serta konsentrasi pada pelaksanaan Digitalisasi Usaha BUMDesa dengan tujuan menyiapkan diri untuk tantangan ekonomi ke depan yang kian mengharuskan untuk mengadaptasi dengan teknologi.

Walaupun dalam kondisi pandemi, BUMDesa Bina Usaha Mandiri berhasil mencetak keuntungan bersih sebesar 54 juta rupiah. Pertanggal 26 Februari lalu, PAD sebagai bagi hasil usaha sesuai amanat Perdes Nomo 2 Tahun 2020, sudah ditransfer ke rekening kas Desa Dencarik sejumlah 16 juta rupiah lebih. (novi/opt)

Komentar atas Kondisi Pandemi, BUMDesa Dencarik Tetap Cetak Laba

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

TK Desa Dencarik

Widya Kumara Sari

Mari Dukung UMKM

Belanja Online di

Website BUMDesa

Bina Usaha Mandiri

LAYANAN PENGADUAN

PENGUNJUNG ONLINE

CUACA HARI INI

Lokasi Dencarik

tampilkan dalam peta lebih besar