Apa Kabar LPJ Tahun 2020?

Pemdes Dencarik 01 Februari 2021 15:08:52 WITA

Gatra Dencarik. Tahun 2020 telah berlalu, seiring waktu anggaran tahun anggaran 2020 telah ditutup di penghujung tahun 2020, 31 Desember lalu.

Dengan berakhirnya tahun anggaran, sudah menjadi kewajiban pemerintah desa menyusun laporan pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran sesuai amanat Permendagri Nomor 20 tahun 2018.

Melalui musyawarah pembahasan dan penetapan peraturan desa tentang laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa tahun anggaran 2020 yang diselenggarakan pada tanggal 21 Januari lalu, setelah dipelajari secara seksama, Ketua BPD Dencarik, Ida Bagus Ngurah, S.Pd mewakili anggota lainnya menerima laporan pertanggungjawaban APBDesa tahun anggaran 2020 Pemerintah Desa Dencarik tanpa catatan apapun. Laporan pertanggungjawaban Pemerintah Desa Dencarik tersebut tertuang dalam Peraturan Desa Dencarik Nomor 1 Tahun 2021.

Lalu bagaimanakah penggunaan anggaran tahun anggaran 2020?

Ringkasan terhadap penggunaan anggaran tahun 2020 sebagai keterbukaan informasi publik melalui baliho yang akan dipajang di Kantor perbekel Dencarik serta tempat strategis lainnya.

Namun sebelumnya, kita akan membahas penggunaan anggaran tahun 2020 lalu.

Pertama-pertama akan kita bahas pendapatan yang diperoleh Pemerintah Desa Dencarik sepanjang 2020. Total pendapatan yang dianggarkan pada APBDesa perubahan ketiga lalu sejumlah 2,021 milyar rupiah.

Sayangnya, realisasi pendapatan Pemerintah Desa Dencarik dibawah dari pada penganggarannya.pada APBDesa perubahan. Pandemic Covid19 menjadi hantaman keras terhadap anggaran pemerintah desa karena sebagian besar pendapatan pemerintah desa berasal dari dana transfer yang diperoleh dari pemerintah pusat dan daerah.

Menariknya, pada tahun anggaran 2020 Pemerintah Desa Dencarik atas persetujuan BPD serta petunjuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng, perubahan APBDesa terjadi sebanyak tiga kali dimana normalnya terjadi hanya sekali dalam satu tahun anggaran.

Kondisi ini tidak terlepas dari pandemic Covid19 yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai bencana nasional. Frekuensi perubahan anggaran yang abnormal ini merupakan respon cepat pemerintah pusat sampai pemerintah desa untuk menanggulangi dampak pandemic. Dana desa mengalami recofusing ke belanja bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat dan keadaan mendesak, baik belanja berupa bantuan langsung tunai desa maupun upaya pencegahan serta penanggulangan penyebaran virus corona sebagai penyebab Covid19.

Kembali berbicara realisasi pendapatan tahun 2020, pagu anggaran dana transfer 1,939 milyar rupiah namun hanya terealisasi sebesar 1,898 milyar rupiah. Komposisi realisasi pendapatannya adalah sebagai berikut. Dana desa tersalur seratus persen, sebesar 816 juta rupiah, ADD tersalur seratus persen sebesar 702 juta rupiah. BKK provinsi juga tersalur seratus persen sejumlah 300 juta rupiah. Sedangkan bagi hasil pajak dan retribusi daerah hanya terealisasi sejumlah 79,51 juta rupiah padahal pagu anggaran pada APBDesa perubahan ketiga sebesar 119, 66 juta rupiah. Seluruh pagu anggaran dana transfer ini sudah mengalami penurunan dari pagu pada APBDesa induk.

Pendapatan asli desa (PAD) juga mengalami penurunan dimana pagu di APBDesa perubahan ketiga sebesar 17 juta hanya terealisasi 14,5 juta rupiah. Pendapatan lain-lain hanya terealisasi 40 juta rupiah saja.

Sementara pada bagian belanja pemerintah desa yang terdiri atas belanja untuk penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan belanja penanggulangan bencana, darurat dan mendesak desa, total pagu anggaran pada APBDesa perubahan ketiga sejumlah 2,253 milyar rupiah. Realisasi belanja kelima bidang tersebut hanya sebesar 2,041 milyar rupiah.

Pada tahun anggaran 2020 lalu silpa yang merupakan selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama tahun 2020 tercatat hanya Rp 144.042.815,96. Silpa tersebut sudah termasuk penambahan silpa tahun anggaran 2019 serta penyertaan modal ke BUMDesa untuk penambahan unit pengelolaan sampah desa.

Lalu dimanakah uang silpa tersebut berada?

Seluruh anggaran termasuk silpa tersebut tersimpan aman pada rekening kas desa yang berada di Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD Bali). Seluruh pendapatan, baik berupa tunai maupun non tunai, belanja Pemerintah Desa Dencarik sudah tercatat melalui sebuah sistem yang dinamai SISKEUDES dan dilengkapi bukti-bukti penerimaan atau pengeluaran yang sah.

Pemerintah pusat melalui Kementrian Desa dan DPMD Kabupaten Buleleng terus menggenjot penyerapan anggaran terutama yang menggunakan dana desa apalagi pada kondisi pandemic seperti sekarang ini. Penyerapan dana desa terus dimaksimalkan dengan tujuan sebagai stimulus ekonomi desa sejalan dengan arah kebijakan PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) pemerintah pusat sebagai upaya mengurangi dampak ekonomi yang diakibatkan oleh pandemic virus corona ini.

Pemerintah Desa Dencarik melalui kepemimpinan Perbekel Putu Budiasa berupaya maksimal membantu mengatasi dampak pandemic sekaligus mengikuti arahan pemerintah dalam penggunaan anggaran terutama dana desa.

Penyerapan anggaran dana desa tahun 2020 lalu mencapai 97,68% dimana alokasi anggaran dana desa tersebut terealisasi pada bidang belanja pelaksanaan pembangunan desa serta belanja penanggulangan bencana, darurat dan mendesak desa.

Dana desa terealisasi untuk sub bidang Pendidikan sebesar Rp 78.518.873,00, Kesehatan sebesar Rp 117.886.000,00, Kawasan pemukiman (dana pendukung untuk program PAMSIMAS) sejumlah Rp 40.000.000,00. Sedangkan penanggulangan bencana  menyerap anggaran sebesar Rp 190.106.000,00. Anggaran bantuan langsung tunai desa (BLT DD) terserap sejumlah Rp 488.700.000,00.

Kabar baiknya, semua kerja keras Pemerintah Desa Dencarik, BPD dan seluruh elemen masyarakat Desa Dencarik dalam menghadapi pandemic covid19 ini, Desa Dencarik pada akhir tahun 2020 lalu mendapatkan piagam penghargaan dari Kementrian Desa atas upaya mendukung dan melaksanakan program penyaluran bantuan langsung tunai (BLT DD) secara tepat waktu. (ngr/adm)

 

Artikel ini merupakan salah satu langkah Pemerintah Desa Dencarik melalui tim SID dalam mempublikasikan segala aktivitas termasuk pertanggungjawaban keuangan desa kepada masyarakat guna transparansi anggaran serta mewujudkan zona integritas di wilayah Desa Dencarik.

 

 

Komentar atas Apa Kabar LPJ Tahun 2020?

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

TK Desa Dencarik

Widya Kumara Sari

Mari Dukung UMKM

Belanja Online di

Website BUMDesa

Bina Usaha Mandiri

LAYANAN PENGADUAN

PENGUNJUNG ONLINE

CUACA HARI INI

Lokasi Dencarik

tampilkan dalam peta lebih besar