PENTING!!!!!!

RITA 07 September 2026 09:42:53 WITA

Dencarik, 07 September 2026 -Menindaklanjuti atas beberapa kasus GHPR (Gigitan Hewan Penular Rabies) yang belakangan ini terjadi secara sporadis di wilayah kerja Puskesmas Banjar I serta berpotensi menyebabkan KLB (Kejadian Luar Biasa) GHPR serta mencegah kekurangan ketersediaan vaksin di Puskesmas akibat kebutuhan vaksin yang meningkat tajam dalam waktu singkat maka dengan ini menghimbau agar Desa melakukan upaya mitigasi yang bisa dilakukan oleh warga guna menurunkan kejadian Gigitan Hewan Penular Rabies di kemudian hari dengan beberapa langkah sebagai berikut :

  1. Menjaga hewan peliharaan anjing/kucing di areal rumah masing-masing (tidak dikeluarkan/ diliarkan di luar rumah)
  2. Melakukan vaksinasi rabies pada hewan peliharaan anjing/kucing setiap 1 tahun sekali
  3. Bila terjadi gigitan hewan liar maupun peliharaan agar segera mencuci luka dengan sabun serta membilas dengan air mengalir selama 15 menit
  4. Segera melaporkan setiap kasus gigitan hewan penular rabies ke Puskesmas Banjar I dalam waktu 24 jam.

Komentar atas PENTING!!!!!!

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

INFO LAYANAN KEPENDUDUKAN

Layanan Adminduk

TK Desa Dencarik

Widya Kumara Sari

Mari Dukung UMKM

Belanja Online di

Cek Pemakaian PAM Desa

Cek PAM Desa

LAYANAN PENGADUAN

PENGUNJUNG ONLINE

CUACA HARI INI

Lokasi Dencarik

tampilkan dalam peta lebih besar