Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Dencarik

RITA 05 Agustus 2026 13:48:59 WITA

Desa Dencarik, 05 Agustus 2026 - Pemerintah Desa Dencarik bersama Catatan Sipil Kabupaten, Satpol PP Kecamatan Banjar dan Bhabinkabtibmas Desa Dencarik Buleleng melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen di Dusun Corot, Desa Dencarik sebagai bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi kependudukan serta memastikan keberadaan warga pendatang di wilayah desa.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan secara langsung ke lokasi tempat tinggal para pendatang. Hasil pendataan menunjukkan terdapat 21 warga pendatang tinggal di Banjar Dinas Corot. Berdasarkan hasil pendataan, seluruh pendatang tersebut berada di Dusun Corot dengan tujuan bekerja sebagai tenaga bangunan pada proyek yang sedang berlangsung. Selain Dusun Corot Desa Dencarik, akan dilakukan Pendataan Penduduk Non Permanen Kembali di Dusun Lainnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Dencarik mengimbau seluruh warga pendatang agar melaporkan keberadaannya kepada aparat desa maupun kepala kewilayahan setempat serta melengkapi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Pendataan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, serta administrasi kependudukan yang akurat dan tertib di lingkungan Desa Dencarik.

Komentar atas Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Dencarik

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

INFO LAYANAN KEPENDUDUKAN

Layanan Adminduk

TK Desa Dencarik

Widya Kumara Sari

Mari Dukung UMKM

Belanja Online di

Cek Pemakaian PAM Desa

Cek PAM Desa

LAYANAN PENGADUAN

PENGUNJUNG ONLINE

CUACA HARI INI

Lokasi Dencarik

tampilkan dalam peta lebih besar