Sosialisasi Pendataan dan Pelestarian Naskah Kuno

RITA 29 April 2026 12:19:21 WITA

Dencarik- 29 April 2026, Dalam rangka mendukung upaya perlindungan, pendataan, serta pelestarian naskah kuno sebagai bagian dari warisan budaya daerah yang memiliki nilai sejarah dan informasi penting bagi masyarakat, maka Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng akan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendataan dan Pelestarian Naskah Kuno. Sosialisasi dilakukan di Ruang Rapat Kantor Camat Banjar pada Tanggal 29 April 2026, kegiatan ini dihadiri oleh semua Kelian Banjar Dinas Desa Dencarik dan beberapa Desa Lainnya yang ada di Kecamatan Banjar.

        Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi, mendata, serta menjaga keberadaan benda-benda bersejarah yang memiliki nilai budaya dan kearifan lokal di Desa. Pendataan dan Pelestarian Naskah Kuno dilakukan dengan pendataan secara langsung dengan mencatat informasi penting terkait naskah kuno, disertai dokumentasi sebagai arsip desa. Selain itu, dilakukan sosialisasi kepada peserta rapat mengenai cara perawatan dan penyimpanan naskah kuno agar terhindar dari kerusakan akibat usia, cuaca, maupun faktor lainnya.

          

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

INFO LAYANAN KEPENDUDUKAN

Layanan Adminduk

TK Desa Dencarik

Widya Kumara Sari

Mari Dukung UMKM

Belanja Online di

Cek Pemakaian PAM Desa

Cek PAM Desa

LAYANAN PENGADUAN

PENGUNJUNG ONLINE

CUACA HARI INI

Lokasi Dencarik

tampilkan dalam peta lebih besar