Langkah Pemdes Dencarik Menyongsong Tahun Ajaran Baru
13 Juni 2018 20:34:09 WITA
Gatra Dencarik. Tahun ajaran baru sudah sangat dekat, penerimaan siswa baru di setiap tingkat/jenjang pendidikan hanya tinggal menghitung hari.

Atas pertimbangan tersebut, bertempat di Kantor Perbekel Dencarik, hari ini (13/6), diadakan rapat koordinasi tentang persiapan penerimaan siswa TK/Paud Dencarik.
Rakor hari ini yang dipimpin langsung Perbekel Dencarik, Bapak Putu Budiasa, didampingi Sekretaris Desa, Bapak Made Lanang Pastima serta dihadiri ketua LPM, kadus se Dencarik, pengurus TK/Paud Dencarik, dan juga para guru TK/Paud. Selain itu, rakor ini juga dihadiri para tokoh pendidikan di Dencarik, antara lain Bapak Gede Pastima, Bapak Ketut Asama.
Pada kesempatan ini kepala UPP Banjar yang merupakan putra Dencarik, bapak Made Pastima, juga diundang untuk memberikan masukan, dan saran agar TK/Paud Dencarik ke depannya bisa berjalan maksimal.
Masukan saran pada rakor ini akan dijadikan pijakan dalam mempersiapkan penerimaan siswa baru. Selanjutnya akan diadakan sosialisasi ke setiap dusun untuk memaksimalkan jumlah siswa nantinya. (adm/ngr)
Komentar atas Langkah Pemdes Dencarik Menyongsong Tahun Ajaran Baru
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pendataan dan Pelestarian Naskah Kuno
- Penyaluran BLT Dana Desa Periode Januari- Maret kepada Warga Penerima Manfaat
- Pemberdayaan Kader Masyarakat dalam Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular melalui Kegiatan Posyandu
- Persembahyangan Bersama Rahina Tilem di Kantor Desa
- KEGIATAN POSYANDU RUTIN SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KESEHATAN IBU DAN ANAK
- BERSAMA PERBEKEL DESA DENCARIK, MAHASISWA KEDOKTERAN UNIVERSITAS PENDIDIKAN GAENSHA LAKUKAN WAWANCAR
- PEMERIKSAAN FISIK OLEH INSPEKTORAT PADA PEMBANGUNAN GEDUNG TK, GEDUNG KANTOR DESA, PENYENDERAN, DAN












