Penyaluran BLT Desa Perdana Tahun 2025, Rapel Dua Bulan Sekaligus
RITA 21 Februari 2025 11:18:57 WITA
Gatra Dencarik. Pada Hari Jumat, 21 Februari 2025 Pukul 08. 30 Wita telah dilaksanakan Penyaluran BLT DD di Kantor Desa Dencarik , Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Dencarik, Kasi Pemerintahan Desa Dencarik, Kelian Banjar Dinas Se- Desa Dencarik.

BLT DD disalurkan kepada 16 KPM, dimana telah disepakati pada Musyawarah Desa Khusus yang dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2025. Masing-masing KPM menerima Rp. 300.000 per bulan. Penyaluran BLT untuk bulan ini disalurkan untuk dua bulan sekaligus yaitu Bulan Januari dan Februari. Penyaluran secara rapel ini karena dana desa sebagai sumber dari kegiatan BLT Desa baru masuk ke rekening desa Dencarik sekitar 18 Februari lalu.
Dari 16 KPM tersebut, beberapa penerima di salurkan secara langsung dari rumah ke rumah karena kondisi penerima sakit. Kegiatan Penyaluran BLT DD berjalan dengan lancar. Semoga dengan adanya BLT ini bisa membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga KPM yang secara notabene merupakan keluarga kurang mampu. (opt/rita)
Dokumen Lampiran : Penyaluran BLT DD Desa Dencarik Bulan Januari - Februari 2025
Komentar atas Penyaluran BLT Desa Perdana Tahun 2025, Rapel Dua Bulan Sekaligus
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Desa Hadiri Kegiatan Penganyar di Pura Agung Jagatnatha
- MINI LOKAKARYA LINTAS SEKTOR PERKUAT SINERGI DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT
- Pembagian Bantuan Alat Tulis bagi Anak Yatim Piatu dalam Rangka Memperingati Bulan Bung Karno
- Semangat Bulan Bung Karno, Pemerintah Desa Dencarik Gelar Aksi Bersih Lingkungan
- Persembahyangan Bersama dalam Rangka Rahina Purnama di Kantor Desa
- PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA DESA SE-KABUPATEN BULELENG DENGAN KEJAKSAAN NEGERI BULE
- Pemerintah Desa Dencarik Gelar Rembug Stunting untuk Percepatan Penurunan Angka Stunting














