Bupati Buleleng Beserta Jajaran Ikut Berbagi, Ringankan Beban Masyarakat di Masa PPKM

05 Agustus 2021 13:21:45 WITA

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana sedang melepas pendistribusian bantuan beras dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Buleleng untuk warga yang sudah terdata dalam DTKS non program. (foto: Protokol dan Komunikasi Pimpinan Buleleng).
Insert: salah satu warga difabel asal Desa Dencarik tercatat sebagai salah satu penerima bantuan beras ASN lingkup Pemkab Buleleng. Berhubung penerima tidak bisa mengambil secara langsung di Kantor Perbekel Dencarik, bantuan dibawakan langsung ke rumah penerima oleh perangkat Desa Dencarik.

 

Gatra Dencarik. PPKM yang telah diperpanjang beberapa kali merupakan kebijakan pemerintah pusat dengan harapan bisa mengurangi peluang penyebaran infeksi Covid-19 melalui pembatasan mobilitas penduduk.

Setelah beberapa kali diperpanjang, kasus konfirmasi secara nasional berhasil diturunkan. Namun, kebijakan PPKM membawa dampak sosial ekonomi bagi masyarakat secara umum. Banyak masyarakat yang “menjerit” karena penghasilan mereka “terjun bebas” sebagai dampak diberlakukannya PPKM ini. Hal serupa terjadi juga di Kabupaten Buleleng, masyarakat Buleleng sangat terdampak atas pemberlakuan PPKM level 4 ini.

Melihat kondisi masyarakat Buleleng yang begitu terdampak, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana mengintruksikan jajarannya untuk secara sukarela mengumpulkan bantuan dengan menyisihkan penghasilannya.

Disadur dari akun facebook Protokol dan Komunikasi Pimpinan Buleleng, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd telah menyerahkan secara simbolis bantuan beras dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Buleleng kepada para Camat se-Kabupaten Buleleng, Rabu (04/8) di Kantor Bupati Buleleng.

Nantinya bantuan beras ini akan didistribusikan ke masing-masing Kecamatan untuk diberikan kepada warga yang sudah terdata dalam DTKS non program oleh Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.

Siang harinya, bantuan beras oleh ASN, Pejabat Struktural Pemkab Buleleng kepada masyarakat Kabupaten Buleleng yang sudah terdaftar di  DTKS tetapi belum pernah tersentuh bantuan Sosial Pemerintah diterima dari Camat Banjar oleh perangkat Desa Dencarik.

Di hari yang sama, beras disalurkan langsung kepada para penerima. Bagi penerima yang tidak bisa datang mengambil di Kantor Perbekel Dencarik, oleh Kadus dibawakan langsung ke rumah penerima.

Sampai hari ini, (05/08), berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi Gatra Dencarik, sebanyak 31 paket beras telah tersalurkan kepada semua penerima. (Hendra/ktr)

 

 

Komentar atas Bupati Buleleng Beserta Jajaran Ikut Berbagi, Ringankan Beban Masyarakat di Masa PPKM

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

INFO LAYANAN KEPENDUDUKAN

Layanan Adminduk

TK Desa Dencarik

Widya Kumara Sari

Mari Dukung UMKM

Belanja Online di

Website BUMDesa

Bina Usaha Mandiri

LAYANAN PENGADUAN

PENGUNJUNG ONLINE

CUACA HARI INI

Lokasi Dencarik

tampilkan dalam peta lebih besar