Seratus Kilogram Beras Bantuan PPKM Kemensos Telah Diterima 20 Orang Penerima
27 Juli 2021 11:48:45 WITA
Didampingi pendamping PKH Ni Made Prayanti Widiastuti, S.Pd, Putu Budiasa selaku Perbekel Dencarik menyerahkan bantuan Kemensos berupa beras kepada 20 orang masyarakat terdampak PPKM non penerima PKH, BST, BPNT dimana masing-masing 5 kilogram.
Gatra Dencarik. Kementerian Sosial RI telah menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat terdampak PPKM. Pagi ini sembako tersebut telah diterima langsung oleh para 20 orang penerima dengan jumlah masing-masing 5 kg per orang.
Didampingi oleh pendamping PKH Desa Dencarik, Ni Made Prayanti Widiastuti, S.Pd, Putu Budiasa selaku Perbekel Dencarik telah menyerahkan bantuan sembako kepada seluruh masyarakat penerima. Masyarakat penerima ini merupakan masyarakat yang terdampak PPKM non penerima PKH, BST, BPNT.
Pada kesempatan ini, Perbekel Dencarik mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Buleleng khususnya Kepala Dinas Sosial, Bapak Putu Kariaman, S.Sos, MM, Camat Banjar, Bapak I Gede Arya Suardana, AP, MM yang telah membantu kelancaran distribusi bantuan sembako berupa beras 5 kg ini.
Mengingat jumlah yang diterima sangat terbatas, Putu Budiasa sangat menyadari bantuan ini akan menimbulkan kecemburuan bagi masyarakat lain. "Sangat disayangkan jumlah sembako yang terbatas ini. Saya menyadari masyarakat yang terdampak yang belum menerima bantuan masih sangat banyak. Oleh karena itu, kami di Pemdes akan mencoba mencari sumbangan dari para donatur agar bisa membantu masyarakat lain yang belum tersentuh bantuan. Jangan sungkan kepada masyarakat yang belum tersentuh bantuan untuk melapor kepada kami. Kami juga memohon permakluman kepada masyarakat agar bersabar karena alokasi bantuan dari pemerintah sangat terbatas dan kami juga terus mengusahakan bantuan dari donatur", papar Perbekel Dencarik. (yanti&agus/ktr)
Komentar atas Seratus Kilogram Beras Bantuan PPKM Kemensos Telah Diterima 20 Orang Penerima
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |