Enumerator SDGs Desa Siap Mendata, Masyarakat Dencarik Diharapkan Bantu Sukseskan SDGs
06 Mei 2021 13:08:37 WITA
Gatra Dencarik. Kementrian Desa pertengahan tahun ini menggulirkan program nasional yang diberi nama SDGs. Dilansir dari website Kementrian Desa, https://sdgsdesa.kemendesa.go.id/, SDGs kepanjangan dari Sustainable Development Goals dimana latar belakang SDGs dimulai tepat pada 2 Agustus 2015, bertempat di Markas PBB, New York, sebanyak 193 negara, secara mufakat menyepakat dokumen pembangunan global baru yang berjudul Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development.
Pada bulan berikutnya, pada tanggal 25-27 September 2015, di tempat yang sama, perwakilan 193 negara anggota PBB menindaklanjutinya dengan melakukan pertemuan yang dikenal dengan Sustainable Development Summit. Pertemuan tersebut kemudian menyepakati dan mengesahkan sebuah dokumen yang disebut dengan Sustainable Development Goals (SDGs),Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, sebuah agenda pembangunan global yang memuat 17 tujuan dan terbagi ke dalam 169 target, yang saling terkait, saling mempengaruhi, inklusif dan terintegrasi satu sama lain, universal atau tidak satu orangpun yang terlewatkan (Leave No One Behind), dengan jangka waktu pencapaian hingga tahun 2030. SDGs merupakan komitmen masyarakat internasional, tonggak baru pembangunan negara-negara, meneruskan Tujuan Pembangunan Millenium (MDGs), untuk kehidupan manusia menjadi lebih baik (UN, 2015).
Dengan tujuan yang mulia ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia melalui menterinya, Abdul Halim Iskandar, mengintruksikan kepada seluruh desa se-Indonesia untuk melaksanakan pendataan berbasis desa melalui pendataan SDGs desa. Data yang diperoleh melalui pendataan ini menjadi pedoman dalam menentukan arah kebijakan perencanaan pembangunan desa, program atau kegiatan prioritas pembangunan desa.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Desa Dencarik telah membentuk Kelompok Kerja Relawan Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun Berbasis SDGs Desa. Kelompok kerja (Pokja) ini tertuang dalam Keputusan Perbekel Dencarik Nomor 35 Tahun 2021.
Pada tanggal 3 Mei 2021, Desa Dencarik mengadakan bimbingan teknis (bimtek) terkait tata cara pendataan SDGs untuk relawan pendata. Relawan pendata merupakan masyarakat Desa Dencarik yang ditunjuk oleh kadus di masing-masing wilayah dusun, dengan jumlah pendata sebanyak 33 orang.
Bimtek ini berlangsung selama 3 jam dengan pembahasan tata cara pengisian form survey online baik survei keluarga maupun individu. Bimbingan teknis ini dihadiri oleh Putu Mertayasa selaku PLD (Pendamping Lokal Desa), dan Putu Pastika selaku tutor dari perwakilan pendamping desa untuk Kecamatan Banjar.
Pendata atau enumerator melakukan survei menggunakan aplikasi berbasis Android yang telah diluncurkan oleh Kementrian Desa. Dengan aplikasi yang bernama Aplikasi SDGs Desa ini para enumerator turun mendata warga Desa Dencarik dengan diberikan beberapa fasilitas seperti paket data internet, alat tulis, handsanitizer dan masker sebagai salah satu proteksi kepada petugas pendata agar terlindungi karena masih dalam kondisi pandemi. Para pendata yang mayoritas dari generasi muda disaat bertugas dilengkapi dengan surat tugas dan tanda pengenal.
Setelah bimtek selesai serta semua sarana/prasarana survei siap, para pendata SDGs bisa melakukan pendataan ke masyarakat sesuai dengan pembagian wilayah yang telah ditentukan sebelumnya. Sesuai dengan informasi terbaru dari panitia pokja, sarana/prasarana akan diserahkan Jumat besok, (07/05), jadi setelahnya pendataan sudah bisa dimulai. (ngr/adm)
Komentar atas Enumerator SDGs Desa Siap Mendata, Masyarakat Dencarik Diharapkan Bantu Sukseskan SDGs
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |