Pemerintah Desa Dencarik Laksanakan Pendataan dan Laporan Warga Pendatang
RITA 30 Desember 2025 12:20:54 WITA
Desa Dencarik, 24 Desember 2025- Pemerintah Desa Dencarik melaksanakan kegiatan pendataan dan laporan warga pendatang yang tinggal di wilayah desa, sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh perangkat desa bersama kepala dusun/lingkungan dengan melakukan pendataan langsung ke tempat tinggal warga pendatang. Pendataan meliputi identitas diri, alamat asal, tujuan tinggal, serta lama tinggal di desa.
Perbekel Desa Dencarik, I PUTU RIASA menyampaikan bahwa pendataan warga pendatang sangat penting untuk mengetahui jumlah dan keberadaan penduduk non-permanen yang tinggal di desa. “Melalui pendataan ini, kami berharap seluruh warga pendatang dapat tertib melapor dan melengkapi administrasi kependudukannya sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dengan adanya laporan warga pendatang ini, Pemerintah Desa Dencarik berharap dapat meningkatkan pelayanan administrasi, menjaga keamanan desa, serta menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif.
Komentar atas Pemerintah Desa Dencarik Laksanakan Pendataan dan Laporan Warga Pendatang
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Piloting Penyaluran Bantuan Sosial dan Pelayanan IKD di Desa
- Pemerintah Desa Hadiri Kegiatan Penganyar di Pura Agung Jagatnatha
- MINI LOKAKARYA LINTAS SEKTOR PERKUAT SINERGI DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT
- Pembagian Bantuan Alat Tulis bagi Anak Yatim Piatu dalam Rangka Memperingati Bulan Bung Karno
- Semangat Bulan Bung Karno, Pemerintah Desa Dencarik Gelar Aksi Bersih Lingkungan
- Persembahyangan Bersama dalam Rangka Rahina Purnama di Kantor Desa
- PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA DESA SE-KABUPATEN BULELENG DENGAN KEJAKSAAN NEGERI BULE
.jpeg)














