Hari Ini, BPJS Kesehatan Hadir Di Dencarik
23 Maret 2021 16:13:25 WITA
BPJS Kesehatan Kabupaten Buleleng siang ini, (23/03), bertempat di Kantor Perbekel Dencarik melakukan sosialisasi tentang JKN-KIS kepada masyarakat Desa Dencarik. Pada kesempatan ini, perwakilan BPJS Kesehatan juga melayani masyarakat Desa Dencarik yang hadir yang kartu KIS-nya bermasalah terutama di elemen data.
Gatra Dencarik. Kartu Indonesia Sehat atau yang lebih dikenal dengan sebutan KIS merupakan salah satu program yang dikeluarkan oleh pemerintah yang berfungsi untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat. Berkaitan dengan itu, BPJS Kesehatan Kabupaten Buleleng melakukan sosialisasi kepada masyarakat, hal ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terutama masyarakat Desa Dencarik tentang pentingnya memiliki jaminan kesehatan.
Acara sosialisasi yang bertempat di Kantor Perbekel Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, Selasa (23/03) ini menghadirkan narasumber langsung dari Kantor BPJS Kabupaten Buleleng. Karena masih dalam kondisi pandemic, acara sosialisasi ini hanya dihadiri oleh tiga puluh orang perwakilan masyarakat penerima KIS serta dihadiri oleh kadus dan perangkat desa.
Tujuan sosialisasi JKN-KIS ini tidak lain untuk meningkatkan pengetahuan terkait hak dan kewajiban menjadi peserta. Narasumber memaparkan alur pelayanan kesehatan bagi pemegang JKN KIS, baik di faskes I maupun faskes lanjutan.
Dalam sosialisasi ini juga disampaikan alur untuk memperoleh KIS, dimana pihak BPJS Kesehatan mempersilahkan masyarakat datang ke Kantor Kepala Desa untuk mendaftarkan diri sebagai penerima JKN-KIS dengan membawa fotocopy KK.
Bagi masyarakat yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai peserta mandiri, jika mengalami kesulitan dalam pembayaran iuran bulanan/premi bisa mengajukan diri untuk mengalihkan status kepesertaan JKN-KIS-nya menjadi PBI (Penerima Bantuan Iuran) atau iuran ditanggung pemerintah dengan menyetorkan bukti pembayaran terakhir tagihan BPJS Kesehatan, fotocopy kartu JKN-KIS yang akan dialihkan, fotocopy KK ke Kantor Desa. Peserta yang akan mengalihkan status kepesertaannya ini wajib melunasi tunggakan pembayaran dua tahun terakhir.
Berbagai langkah yang dilakukan BPJS Kesehatan Kabupaten Buleleng agar program JKN-KIS dapat terus berjalan berkesinambungan diantaranya melalui perluasan cakupan peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Peserta Mandiri.
Pada kesempatan ini, perwakilan BPJS Kesehatan juga melayani masyarakat Desa Dencarik yang hadir yang kartu KIS-nya bermasalah terutama di elemen data.
Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat Desa Dencarik yang hadir dapat memberikan informasi kepada masyarakat lain tentang manfaat dan kegunaan program JKN-KIS, agar pemahaman terkait program ini benar-benar dipahami dan pentingnya memiliki jaminan kesehatan. (novi/opt)
Komentar atas Hari Ini, BPJS Kesehatan Hadir Di Dencarik
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |