Tak Bisa Hadir Karena Sakit, BLT Desa Dibawakan Langsung Ke Rumah
10 Februari 2021 12:41:12 WITA
Suasana penyaluran BLT Desa di Gedung Bumdesa Bina Usaha Dencarik serta penyerahan langsung ke rumah KPM yang tidak hadir saat penyaluran tanggal 4 Februari lalu.
Gatra Dencarik. Pandemi Covid-19 belum juga usai walaupun telah memasuki tahun 2021. Angka peningkatan kasus baru juga masih tinggi. Mengingat akan hal tersebut, pemerintah pusat melalui Kementrian Desa, dan Kementrian Keuangan terus menekankan kebijakan pencegahan dan penanganan dampak pandemi ini.
Melalui PMK No 222/PMK.07/ 2020, menteri keuangan mengintruksikan pengalokasian bantuan langsung tunai (BLT Desa) selama 12 bulan dengan besaran Rp 300.000,- per bulan untuk masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM).
Atas dasar intruksi PMK tersebut, Pemerintah Desa Dencarik telah menyalurkan BLT Desa kepada 136 KPM pada 4 Februari lalu. Penyaluran pada awal Februari ini merupakan BLT Desa periode Januari yang baru bisa dibagikan pada awal Februari mengingat dana desa sebagai sumber dana BLT Desa baru masuk ke rekening kas Desa Dencarik pada tanggal 1 Februari 2021.
Penyaluran yang mengambil tempat di Gedung Bumdesa Bina Usaha Mandiri, selain dihadiri oleh seluruh perangkat Desa Dencarik, BPD, dihadiri juga oleh Ida Kade Swastika mewakili Camat Banjar yang berhalangan hadir. Turut hadir juga pendamping lokal desa untuk Desa Dencarik, Putu Mertayasa. Babhinkamtibmas, Aiptu Ketut Ariawan ikut memantau penyaluran ini dengan selalu menghimbau kepada para KPM untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai salah satu cara pencegahan penyebaran virus Corona.
Proses penyaluran kurang lebih berlangsung sekitar 3 jam, yang dimulai dari pukul 12.30 wita, dimana masing-masing dusun diberikan alokasi waktu selama 1 jam. Walaupun demikian, masih ada KPM yang tidak hadir pada saat penyaluran karena berbagai alasan, seperti masih dalam keadaan sakit. Hal ini sangat dimaklumi karena sebagian besar penerima merupakan para lansia.
Bagi penerima yang tidak bisa hadir saat penyaluran di Bumdes, atas intruksi Perbekel Dencarik, Putu Budiasa, dibantu para Kelian Banjar Dinas, Pemerintah Desa Dencarik membawakan BLT Desa tersebut secara langsung ke rumah para penerima sembari menengok serta mengetahui kondisi para penerima yang kebanyakan para lansia.
Penjajagan ke rumah-rumah ini merupakan ungkapan rasa kepedulian Pemerintah Desa Dencarik kepada masyarakat Dencarik yang saat ini mengalami dampak sosial ekonomi dari pandemi Covid-19.
Sementara itu, total anggaran pada penyaluran perdana di tahun 2021 ini yang sudah terealisasi sebesar 40,8 juta rupiah. Data KPM yang menerima BLT Desa periode Januari merupakan hasil musyawarah desa khusus yang diselenggarakan oleh BPD bersama Pemerintah Desa Dencarik pada 15 Januari lalu. Sesuai amanat peraturan menteri desa nomor 13 tahun 2020, jumlah keluarga penerima manfaat tahun 2021 ini merujuk pada data penerima bulan April 2020 lalu, yang selanjutnya divalidasi pada musyawarah desa khusus. (ngr/adm)
Komentar atas Tak Bisa Hadir Karena Sakit, BLT Desa Dibawakan Langsung Ke Rumah
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |