Apakah Anda Penerima BPUM? Cek Disini!
21 Oktober 2020 15:37:51 WITA
Foto: hasil screenshoot notifikasi saat salah satu warga Dencarik mengecek penerima BPUM di e-Form milik Bank BRI. Tampilan tersebut muncul jika NIK yang dimasukan terdapat dalam database penerima BPUM.
Apakah Bapak/ Ibu warga masyarakat Dencarik Penerima BPUM (Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro)??
Yuk cek sendiri di link berikut: https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum.
Jika terdaftar, dapatkan formulirnya pada link berikut:
https://drive.google.com/.../1E3Ilz0U7Sy0miNs.../view...
Atau datang ke Bank BRI terdekat atau Kantor Perbekel Dencarik untuk mengambil formulir. Isi formulir dan ditempeli materai 6000 2 buah, selanjutnya proses di Bank BRI terdekat dengan membawa KTP, fotocopy KK.
Bagi Bapak/ Ibu yang belum terdaftar, jangan khawatir bisa mengajukan melalui Kantor Perbekel Dencarik, jika memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Memiliki usaha mandiri atau produktif dengan asset di luar tanah dan bangunan maksimal sebesar Rp 50.000.000,- dan omzet penjualan setahun maksimal sejumlah Rp 300.000.000,-
2. Pelaku usaha mikro belum akses kredit perbankan
3. Saldo tabungan calon penerima bantuan kurang dari Rp 2.000.000,-
4. Mencantumkan nomor KTP
5. Tidak pernah menerima bantuan stimulus usaha dari pemerintah pusat dan daerah di tahun 2020
6. Permohonan tidak berstatus PNS/TNI/Polri/BUMN/BUMD
Dengan membawa kelengkapan:
1. Fotocopy KK
2. Fotocopy KTP
3. Surat Keterangan Usaha
Ditunggu sampai 11 November 2020. Rekapitulasi pengajuan calon penerima BPUM akan diajukan tanggal 13 November 2020 ke Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng.
"Sesuai informasi dari Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng, untuk warga yang dalam 1 KK dimana salah satu anggota keluarga sudah menerima bantuan dari Pemerintah (Pusat, Prov, Kab, BLT Desa) anggota keluarga yg lain tidak diperbolehkan kembali mengajukan BPUM. Mohon diinformasikan ke warga jika ada yg menanyakan hal tersebut, " ucap Sekretaris Desa Dencarik, Made Lanang Pastima saat ditanya oleh Tim SID Desa Dencarik. (ngr/adm)
Komentar atas Apakah Anda Penerima BPUM? Cek Disini!
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |