Dalam Satu Hari Pemdes Dencarik Penuhi Dua Amanat Kemendes Sekaligus
02 Oktober 2020 11:31:23 WITA
Secara serentak warga Desa Dencarik dari usia minimal 2 tahun menerima masker dari Pemerintah Desa Dencarik. Pembagian masker ini sesuai amanat dari surat edaran Kementrian Desa tentang gerakan setengah milyar masker untuk desa aman Covid19. Di hari yang sama, dilaksanakan penyaluran BLT DD tahap VI di ruang pelayanan BUMDesa Bina Usaha Mandiri Desa Dencarik
Gatra Dencarik. Hari ini, (24/09) merupakan hari yang cukup padat jadwal kerja perangkat Desa Dencarik. Sedari pagi sampai sore hari merealisasikan program kerja yang telah dicanangkan oleh Perbekel Dencarik, Putu Budiasa.
Secara serentak di lima dusun, dibagikan masker kepada masyarakat. Pada pembagian masker kedua ini memenuhi amanat dari surat edaran Kementrian Desa tentang gerakan setengah milyar masker untuk desa aman Covid19.
Pada kesempatan ini dibagikan masker kepada seluruh masyarakat Dencarik yang minimal berusia 2 tahun. Setiap orang yang berusia minimal dua tahun menerima satu masker. Jadi secara akumulasi dengan pembagian masker sebelumnya, masyarakat telah menerima 2 masker.
Kelian Banjar Dinas Bajangan dan Lebah menyerahkan masker kepada masyarakat dibantu oleh sinoman, relawan desa dan anggota sekeha truna mengambil tempat di Bale Banjar masing-masing.
Sementara, Kelian Banjar Dinas Corot, Menasa, dan Baingin membagikan masker secara door to door. Pembagian masker ketiga dusun ini juga bekerjasama dengan sinoman, relawan desa dan anggota STT.
Bagi masyarakat Dencarik yang belum menerima masker ini, bisa menghubungi Kelian Banjar Dinas masing-masing.
Pengadaan masker ini dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid19. Pengadaan masker untuk masyarakat Dencarik ini telah tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja Desa Dencarik tahun 2020 khususnya pada bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak.
Sementara itu, sekitar pukul 14.00 wita, bertempat di ruang pelayanan Bumdesa Bina Usaha Mandiri telah disalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) tahap VI atau periode September 2020.
Penyaluran tahap ke enam ini merupakan tahap terakhir tahun ini sesuai yang diamanatkan oleh PMK Nomor 50/PMK.07/2020. Namun, program penanggulangan dampak ekonomi dari pandemi Covid19 ini sangat dinamis. Artinya, pemanfaatan dana desa sangat tergantung kebijakan pemerintah pusat.
Penyaluran tahap enam ini sengaja dilaksanakan menjelang hari raya Kuningan agar masyarakat Dencarik bisa memanfaatkan dana BLT ini untuk persiapan hari raya. Demikian harapan Perbekel Dencarik, Putu Budiasa, yang disampaikan saat rapat koordinasi perangkat desa Dencarik beberapa hari sebelum penyaluran hari ini. (ngr/adm)
Komentar atas Dalam Satu Hari Pemdes Dencarik Penuhi Dua Amanat Kemendes Sekaligus
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |