Gelar Rembuk Stunting, 12 Usulan Bidang Kesehatan Masuk Rencana Kerja Tahun Depan
23 Agustus 2020 14:35:43 WITA
Jumat 14 Agustus lalu, dihadiri Tenaga Ahli dan Staf DPMD Kabupaten Buleleng serta perwakilan dari Kantor Camat Banjar, digelar rembug stunting dan menghasilkan 12 usulan untuk rencana kerja tahun 2021.
Gatra Dencarik. Dalam rangka menangani kasus stunting atau ganguan pertumbuhan pada anak yang membuat tubuhnya lebih pendek di Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, 14 Agustus lalu telah dilaksanakan acara rembuk stunting yang bertempat di Kantor Perbekel Dencarik untuk perencanaan pembangunan desa tahun berikutnya, yang dihadiri oleh Ketua BPD sebagai pimpinan rembuk stunting, Kepala Dinas PMD yang diwakili oleh Made Aryana ,TA Kabupaten I Gusti Bagus Hartawan, Made Widiana dari Kantor Camat Banjar, Perbekel Dencarik beserta perangkat desa. Rembuk stunting ini berfungsi sebagai forum musyawarah untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa Dencarik khususnya stunting.
Acara rembuk stunting dibuka langsung Ketua BPD, Ida Bagus Ngurah, S.Pd dimana dalam sambutannya menjelaskan tentang pentingnya mengetahui bahayanya stunting dan cara pencegahannya yang mana stunting sendiri merupakan masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama pada anak sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek dari standar usianya.
Sementara itu TA Kabupaten Buleleng menjelaskan selain menyebakan pertumbuhan yang tidak maksimal, stunting atau gangguan tumbuh kembang ini juga dapat mempengaruhi kondisi kesehatan dalam prestasi akandemis anak di masa depan, jelasnya.
Selanjutnya acara rembuk stunting dilanjutkan dengan pembahasan dan penyepakatan usulan program atau kegiatan yang disusun dalam bentuk diskusi kelompok.
Setelah dilakukan pembahasan dan Diskusi Kelompok Terpadu (DKT) terhadap materi atau topik di atas, selanjutnya seluruh peserta memutuskan dan menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari pertemuan/ rembuk, yaitu :
Prioritas usulan untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2021:
- Perencanaan Kegiatan Posyandu Ibu Hamil dan pengadaan sarana prasarananya.
- Sosialisasi ke Ibu Hamil mengenai kegiatan Posyandu Ibu Hamil.
- Penambahan Vitamin untuk Ibu Hamil yang RESTI dan KEK.
- Penyuluhan mengenai balita Gisi Buruk dan Stunting.
- Pemberian makanan tambahan dan vitamin untuk balita menanggulangi Gisi Buruk dan Stunting
- Membuat Perencaaan Bantuan Bedah WC untuk Ibu Hamil dan Rumah Tangga dari anak usia 0-23 bulan yang tidak memiliki Jamban.
- Pengajuan KIS PBI bagi ibu hamil dan Rumah Tangga dari anak usia 0-23 bulan yang belum memiliki jaminan kesehatan.
- Merencanakan Kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB) dan penambahan kader.
- Penambahan Anggaran Vitamin untuk menstimulus kehadiran dalam Posyandu Balita.
- Pendataan dan Pengajuan Akta Kelahiran bagi balita yang belum memiliki Akta Kelahiran.
- Sosialisasi mengenai usia anak dalam mengikuti kegiatan PAUD.
Hasil dari rembuk ini akan menjadi acuan dalam menyusun rencana kerja tahun anggaran 2021 Pemerintah Desa Dencarik di bidang kesehatan. (novi/opt)
Komentar atas Gelar Rembuk Stunting, 12 Usulan Bidang Kesehatan Masuk Rencana Kerja Tahun Depan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |