Wujud Implementasi Perbup Nomor 69 Tahun 2019, Perbekel Dencarik Serahkan Dana Purna Bhakti
23 Juni 2020 09:41:59 WITA
Putu Budiasa, Perbekel Dencarik tampak menyerahkan dana purna bhakti kepada Putu Sanjaya, yang telah mengundurkan diri sebagai KBD Corot. Insert: Ketua TP PKK, Luh Kertawati ikut hadir dan menyerahkan bingkisan sebagai ucapan terimakasih kepada Putu Srinadi karena ikut aktif membangun desa melalui pengembangan PKK terutama di wilayah Banjar Dinas Corot.
Gatra Dencarik. Pada dua hari,lalu, Minggu (21/06), Perbekel Dencarik bersama dengan, perangkat desa, Ketua TP PKK dan ketua PKK Dusun melakukan kunjungan ke rumah Bapak Putu Sanjaya.
Dikarenakan kondisi sakit membuat Putu Sanjaya tidak bisa lagi melaksanakan tugas-tugas sebagai Kelian Banjar Dinas Corot sehingga per tanggal 17 April lalu, mengundurkan diri sebagai Kelian Banjar Dinas Corot.
Dalam kunjungannya, Perbekel Dencarik mengucapkan terima kasih terhadap Putu Sanjaya atas pengabdian dan partisipasinya dalam membangun desa khususnya di daerah Corot selama menjabat sebagai Kelian Banjar Dinas Corot.
Sesuai dengan Peraturan Bupati Buleleng nomor 69 tahun 2019, Perbekel Dencarik menyerahkan penghargaan diberhentikan dengan hormat karena berhalangan berupa tunjangan purna bhakti kepada Putu Sanjaya sebagai Kelian Banjar Dinas Corot.
Sementara itu, Ketua TP PKK, Ibu Luh Kertawati juga menyerahkan bingkisan sebagai ucapan terima kasih kepada Ibu Putu Srinadi yang telah ikut aktif membangun desa melalui pengembangan PKK terutama di wilayah Banjar Dinas Corot.
Pada kesempatan ini, Bapak Putu Sanjaya mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kunjungan ini. Beliau memohon maaf jika selama menjadi bagian dari perangkat desa Dencarik ada hal-hal yang kurang berkenan baik kepada teman-teman di perangkat desa maupun kepada masyarakat secara luas. (Novi/opt)
Komentar atas Wujud Implementasi Perbup Nomor 69 Tahun 2019, Perbekel Dencarik Serahkan Dana Purna Bhakti
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |