Nyepi Desa Serangkaian Caru Balik Sumpah Desa Adat Dencarik
10 Desember 2019 13:04:39 WITA
Surat Permakluman penutupan jalan Desa Dencarik saat pelaksanaan Catur Brata Penyepian serangkaian Upacara Caru Balik Sumpah di Desa Adat Dencarik
Gatra Dencarik. Memasuki bulan Desember 2019 ini, Desa Dencarik akan menyelenggarakan Upacara Balik Sumpah sekaligus dirangkai dengan Nyepi Desa. Upacara yang diprakarsai oleh Desa Adat Dencarik ini merupakan upacara yang digelar sebagai implimentasi nilai nilai Tri Hita Karana. Untuk menjaga keseimbangan buana alit lan buana agung dan keharmonisan alam semesta beserta isinya khususnya di Desa Adat Dencarik serta mendukung program pemerintah provinsi yakni Nangun Sad Kerti Loka Bali.
Untuk Pelasanaan Nyepi Desa ini merupakan runtutan atau rangkaian dari pelaksanaan Upacara Caru Balik Sumpah, dimana waktu pelaksanaan sesuai dgn dewasa (hari baik) yang ditentukan, tentunya setelah berkoordinasi dengan Ratu Singgih Pranda Tri Sadaka (Siwa, Budha, Bujangga).
Tingkatan pengambilan Caru Balik Sumpah ini terdiri dari beberapa tingkatan
- Tingkatan Nista acara diambil 10tahun sekali
- Tingkatan Madya setiap 20 tahun
- Tingkatan Utama setiap 50 tahun sekali
- Tingkatan Utamaning Utama setiap 100 tahun sekali.
Untuk di Desa Adat Dencarik pengambilannya Madya dimana akan dilaksanakan setiap 20 tahun sekali dan rencananya akan menjadi jadwal rutin karena akan dibuatkan pararem dan tercatat di Awig-Awig Desa Adat Dencarik.
Untuk tahun ini kegiatan pecaruan akan dilaksanakan di tanggal 16 Desember 2019 di seluruh wewidangan Desa Adat Dencarik dengan menetapkan jalur perbatasan Pecaruan meliputi :
- Lebah / Sanghiang Berawi
- Menasa / Desa Banjar Tegeha
- Baingin / Desa Tampekan
- Corot / Bale Banjar Corot
- Bajangan / Pantai Melasti
Adapun yg perlu disiapkan krama adalah penjor dan sarana - sarana lainnya yang sudah tertuang dalam pedoman Pelaksanaan Caru Balik Sumpah Desa Adat Dencarik.
Terkait dengan kegiatan ini, pada tanggal 17 Desember 2019 dari tanggal 06.00 sampai besok harinya yakni tanggal 18 Desember 2019 jam 06.00 wita akan diadakan Nyepi /Sipeng Desa dan diharapkan semua krama Desa Adat Dencarik melakukan Catur Brata Penyepian.
Untuk menjaga kesakralan upacara Caru Balik Sumpah ini dan mendukung Catur Brata Penyepian Desa ini maka akan diadakan penutupan jalan di masing-masing perbatasan desa, jalan penghubung dengan desa tetangga seperti dengan desa Tampekan, Banjar Tegeha, Temukus dan Desa Sidetapa akan ditutup, termasuk semua akses menuju ke vila lotus maupun melati, alfamart, SPBU akan ditutup saat pelaksanaan nyepi desa tersebut, yang bisa dilalui hanya jalan raya utama Seririt - Singaraja tentunya diharapkan pemakai jalan tersebut tetap mengedepankan rasa saling menghargai untuk menjaga adat dan warisan budaya kita sebagai krama Hindu.
Terkait hal itu, surat edaran baik ke instansi Pemerintah Desa Dinas Dan Adat masing- masing desa, pengelola vila di kawasan Desa Adat Dencarik, pengelola SPBU, Alfamart, dagang, bengkel akan diberikan "surat permakluman". (Agus R/ktr)
Komentar atas Nyepi Desa Serangkaian Caru Balik Sumpah Desa Adat Dencarik
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |