Masuk Tahap Perencanaan, Desa Dencarik Kandidat Kuat Penerima PAMSIMAS III Tahun 2020
10 Oktober 2019 09:31:30 WITA
Didampingi Kadek Ayu Pisestasari, Fasilitator Pemberdayaan PAMSIMAS untuk Desa Dencarik, Pemdes Dencarik menyelenggarakan rapat pembentukan kelembagaan masyarakat sebagai bagian dari tahap perencanaan dari lima tahap PAMSIMAS III
Gatra Dencarik. Pemerintah Desa Dencarik bersama dengan Fasilitator Pemberdayaan PAMSIMAS untuk Desa Dencarik melaksanakan pembentukan Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM), Satuan Pelaksana (Satlak) dan Badan Pengelola Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (BPSPAMS), yang bertempat di Kantor Perbekel Dencarik. Rapat dihadiri oleh BPD, Perangkat Desa Dencarik, LPM, Ketua TP PKK, Bidan Desa, Ketua BUMDesa Bina Usaha Mandiri, Kader Posyandu, Kepala SD 1, 2, 3 Desa Dencarik dan Tokoh Mayarakat.
Seperti yang telah diketahui bahwa Desa Dencarik merupakan salah satu kandidat desa yang mendapatkan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Mayarakat (PAMSIMAS) III tahun 2020.
Kadek Ayu Pisestasari, Fasilitator Pemberdayaan PAMSIMAS dalam paparannya disampaikan agar kegiatan PAMSIMAS dimasukkan ke dalam program desa dengan tujuan agar mempermudah dalam pencairan dana. Selain itu, pembentukan Satlak ditunjuk langsung oleh KKM yang mempunyai tugas membantu KKM dalam menyusun rencana kerja masyarakat (RKM) yang setara dengan RKPDes, sebagai pengawas, mendorong serta menjamin peran masyarakat miskin (RTM) dan membuka akses kepada masyarakat untuk mengetahui mekanisme program PAMSIMAS. Adapun unit-unit Satlak yaitu salah satunya unit kerja teknis yang mampu mengetahui jaringan air minum yang ada di Desa Dencarik.
Pembentukan kelembagaan masyarakat seperti KKM, Satlak dan BPSPAMS merupakan tahap kedua, tahap perencanaan, dari lima tahapan PAMSIMAS. Kelima tahapan tersebut antara lain persiapan dan seleksi desa, perencanaan, pelaksanaan, operasional dan pemeliharaan, penguatan keberlanjutan. Dalam tahap perencanaan dimana Desa Dencarik yang merupakan calon penerima PAMSIMAS III sudah memasuki tahap pembentukan kelembagaan masyarakat. Pada tahap perencanaan ini ada lima sub tahap lagi, antara lain pelaksanaan IMAS tahap II, pembentukan kelembagaan masyarakat, penyusunan program jangka menengah air minum kesehatan dan sanitasi (PJM PRO AKSI), penyusunan rencana kerja masyarakat (RKM), dan pemicuan perubahan perilaku.
Dengan semangat kebersamaan terbentuklah KKM, Satlak dan BPSPAMS, PAMSIMAS III di Desa Dencarik, Rabu, (09/10) dengan susunan sebagai berikut
- KKM
Ketua : Gede Budiasa
Anggota :
- Gede Sweken
- Sang Ayu Kt Suciani
- Ketut Sukerta
- Made Mahawati
SATLAK
Ketua/Koordinator : GEDE DIARTA
- Unit Keuangan : PUTU SWARTANA
- Unit Teknis :
- Ketua : MADE SUARBAWA
- Anggota :
- MADE YASA
- PUTU WIRATA
- Unit Kesehatan :
- Ketua : KADEK UPIK HANDAYANI
- Anggota : KADEK RUDI ANTINI
- Unit Pengaduan Masyarakat :
- GEDE WIDIANA
- KOMANG JULIADA
- KOMANG BUDYASA
- PUTU SUDARSANA
- KETUT SUDARMA
BPSPAMS :
Ketua, Sekretaris, Bendahara : Pengurus BUMDESA
Tim Teknis : Tim Air
Besar harapan dengan terbentuknya KKM, Satlak, dan BPSPAMS dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga terwujudlah sarana air minum yang bersih, sehat, jernih dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Dencarik secara luas. (Novi/opt)
Komentar atas Masuk Tahap Perencanaan, Desa Dencarik Kandidat Kuat Penerima PAMSIMAS III Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |