Padi Gagal Panen Atau Sapi Ternak Kecurian, Jangan Takut Sekarang Ada Asuransi AUTP dan AUTS

09 Oktober 2019 08:19:15 WITA

Pengurus dan anggota Gapoktan Sabha Kerta  Desa Dencarik tampak memadati ruang rapat Kantor Perbekel Desa Dencarik pada acara temu Usaha pembiayaan yang dihadiri narasumber dari BPD Seririt dan BPP Kecamatan Banjar.

 

Gatra Dencarik. BPP Kecamatan Banjar bekerja sama dengan pihak Bank BPD Cabang Seririt  melaksanakan rapat Temu Usaha pembiayaan Pemerintahan Kabupaten Buleleng dengan pengurus dan anggota Gapoktan Sabha Kerta  Desa Dencarik, Kamis lalu, (03/10 ).

Rapat dihadiri oleh BPP Kecamatan Banjar, BPD Cabang Seririt , PPL, pengurus serta anggota Gapoktan Sabha Kerta dan perangkat Desa Dencarik.

Bank BPD Seririt yang diwakili oleh Ketut Adi Susilo pada rapat Temu Usaha pembiayaan mengenalkan kredit-kredit yang bisa diakses oleh petani. Pada acara yang berlangsung dari pukul 10.00 wita ini dipaparkan kredit usaha rakyat (KUR) yang dikhususkan bagi para petani. Karena target dari KUR ini adalah petani maka pembayaran kredit menggunakan patokan waktu masa panen.

Ketut Adi Susilo menyampaikan syarat-syarat mencari KUR, dimana syarat salah satunya KUR tidak bisa diajukan apabila masih punya tanggungan di Bank lain, KUR hanya bisa diajukan jika punya kredit kendaraan bermotor dan pasangan orang bersangkutan masih mempunyai kredit konsultif. Khusus KUR yang diajukan lewat kelompok Gapoktan bisa mengajukan KUR dengan melengkapi persyaratan foto copy E-KTP, Pas foto pengurus, RDKK, surat keterangan bahwa kelompok sudah terdaftar di dinas dan surat keterangan usaha dari desa. Pihak bank juga menyarankan hasil panen agar ditabung di bank dan tabungan tersebut dapat diambil kembali sesuai waktu yang diinginkan nasabah. Bagi para petani, khususnya di wilayah Desa Dencarik, yang mau mengajukan kredit KUR ke BPD Seririt bisa mendapatkan informasi lebih lengkap dengan menghubungi nomor handphone 081337341789.

Selain itu, dikenalkan juga program pemerintah tentang asuransi pertanian. Disadur dari website resmi Jasindo, jasindo.co.id, selaku penyelenggara asuransi pertanian ini dipaparkan Jasindo Agri merupakan suatu bentuk perlindungan kepada para petani, peternak agar  mendapatkan kenyamanan dan keamanan dalam menjalankan kegiatan mereka sehingga dapat memusatkan perhatian pada pengelolaan usahatani, peternakan dan usaha penangkapan ikan yang lebih baik, lebih aman dan lebih menguntungkan.

Sebagai perusahaan asuransi yang ditunjuk pemerintah sebagai pelaksana program, Jasindo Agri memiliki beberapa produk asuransi yang mendapat dukungan dari pemerintah antara lain:

  1. Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP)

Memberikan perlindungan kepada petani dari ancaman resiko gagal panen sebagai akibat risiko banjir, kekeringan, penyakit dan serangan Organisme Pengganggu Tanaman.

  • Premi : Rp 180.000,- (bantuan pemerintah 80% premi menjadi Rp 36.000,-)
  • Pertanggungan : Maksimal harga pertanggungan Rp 6.000.000,- per hektar
  • Kriteria petani : Petani penggarap atau petani pemilik lahan maksimal 2 hektar
  • Kriteria lahan : Lahan Irigasi atau lahan tadah hujan yg dekat dengan sumber air
  • Ganti rugi : - Umur padi sudah melewati 10 hari tanam (HST)
  • - Umur padi sudah melewati 30 hari (tabela/gogo rancah)
  • - Intensitas kerusakan ≥ 75%
  • - Luas kerusakan ≥75% pada tiap petak alami
  1. Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS)

Memberikan perlindungan kepada peternak sapi dari ancaman resiko kematian akibat beranak, penyakit dan kecelakaan serta kehilangan akibat kecurian.

  • - Sapi dalam kondisi sehat
  • - Memiliki Identitas jelas (eartag, cap bakar, kartu ternak, dll)
  • Usia produktif minimal 1 tahun
  • Kriteria Sapi : - Sapi Indukan / Sapi Betina
  • Kriteria peternak : Peternak Pembibitan / Pembiakan & Peternak skala kecil yang diatur Undang-Undang
  • Pertanggungan : Maksimal harga pertanggungan Rp 10.000.000,- per ekor sapi
  • Premi : Rp 200.000,- (bantuan pemerintah 80% premi menjadi Rp 40.000,-)
  • Ganti rugi : Sesuai Harga Pertanggungan dikurangi hasil penjualan daging (dalam hal sapi dilakukan potong paksa)

Bagi para petani, peternak yang hendak ikut asuransi dari Jasindo Agri, agar menghubungi Kelian Subak masing-masing selanjutnya melapor ke BPP Kecamatan Banjar yang akan mendaftarkan para subak tersebut. Dengan adanya program subsidi pemerintah seperti KUR, dan asuransi ini petani bisa memanfaatkannya untuk dijadikan tambahan modal usaha dan perlindungan kepada petani dengan bunga murah, premi terjangkau, bebas administrasi dan proses cepat. (Novi/opt)

Komentar atas Padi Gagal Panen Atau Sapi Ternak Kecurian, Jangan Takut Sekarang Ada Asuransi AUTP dan AUTS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

INFO LAYANAN KEPENDUDUKAN

Layanan Adminduk

TK Desa Dencarik

Widya Kumara Sari

Mari Dukung UMKM

Belanja Online di

Website BUMDesa

Bina Usaha Mandiri

LAYANAN PENGADUAN

PENGUNJUNG ONLINE

CUACA HARI INI

Lokasi Dencarik

tampilkan dalam peta lebih besar