Tidak Mengenal Hari Libur, Kadis dan Staf PMD Buleleng Turun Langsung Berbagi Ilmu
23 Desember 2018 16:46:05 WITA
Gatra Dencarik. Hari ini, (23/12), telah diselenggarakan peningkatan kapasitas perangkat Desa Dencarik. Pelatihan yang meminjam tempat di SD N 1 Dencarik berlangsung selama lima jam dimana dibuka langsung oleh Perbekel Dencarik, Bapak Putu Budiasa, sekitar pukul 10.00 wita. Peningkatan kapasitas perangkat ini mendatangkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, yaitu Bapak Madong Hartono. Yang menjadi kejutan lagi Kepala Dinas PMD, Bapak I Made Subur juga meluangkan waktu liburnya untuk hadir ke Dencarik berbagi ilmu sebagai narasumber.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk menyukseskan program Sekolah Desa yang telah dicanangkan oleh Kepala Dinas PMD untuk meningkatkan wawasan dan skill seluruh perangkat desa se-Kabupaten Buleleng dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai ajang menambah pengetahuan dan skill menjelang diberlakukannya regulasi baru Peraturan Menteri Dalam Negri (Permendagri) No 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa nanti tanggal 1 Januari 2019.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh perangkat dan staff Kantor Perbekel Dencarik serta dihadiri juga pendamping lokal desa (PLD), Putu Mertayasa, memberikan panduan kerja bagi perbekel, sekretaris desa, kepala seksi (kasi), kepala urusan (kaur) serta kelian banjar dinas dalam mengimplementasikan regulasi baru tersebut.
Dalam pemaparan materinya, Kadis PMD menyoroti tentang asset desa, profil desa, kelembagaan desa. Kepada pemerintah desa diharapkan agar segera menyusun peraturan desa (Perdes) yang tentang mengatur aset desa sehingga dengan adanya perdes ini bisa memperlancar realisasi seluruh program yang telah dirancang Pemerintah Desa di dalam APBDesa terutama di bidang pembangunan fisik.
Mengenai profil desa, Pemerintah Desa harus dengan sungguh-sungguh menyusun profil desa karena dari profil inilah kondisi desa dapat dilihat sehingga segala arah pembangunan dan kebijakan desa bisa dirancang yang pada akhirnya memberikan outcome yang maksimal dalam peningkatan taraf kesejahtraan masyarakat desa. Apalagi profil desa di tahun 2019 menjadi syarat mutlak pengajuan amprah dana ke kabupaten.
Setelah istirahat selama tiga puluh menit, Bapak Madong Hartono menyajikan materi di sesi kedua dimana menitikberatkan pada gambaran mengenai isi dari Permendagri No 20 tahun 2018. Setelah kurang lebih selama dua jam menyajikan materi, sesi dilanjutkan dengan diskusi mengenai materi dan pertanyaan lainnya tentang kendala-kendala yang dihadapi selama tahun 2018 ini. Acara peningkatan kapasitas perangkat Desa Dencarik ini ditutup sekitar pukul 15.00 wita oleh perbekel Dencarik (ngr/adm)
Komentar atas Tidak Mengenal Hari Libur, Kadis dan Staf PMD Buleleng Turun Langsung Berbagi Ilmu
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |