Ketua PPS Dencarik: Peran Aktif Masyarakat Menentukan Kesuksesan Pemilu 2019
23 Oktober 2018 19:48:24 WITA
PPS Desa Dencarik mengajak masyarakat menyukseskan Pemilu 2019 melalui Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).
Gerakan ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat Desa Dencarik yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019. Bisa juga masyarakat melaporkan, jika ada kerabat atau tetangganya yang sudah memiliki hak pilih, namun namanya belum tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) ataupun melaporkan pemilih yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di posko pelayanan Gerakan Melindungi Hak Pemilih (GMHP) di kantor Perbekel Desa Dencarik.
Kegiatan GMHP akan berlangsung dari tanggal 1 sampai 28 Oktober mendatang. Adapun sasaran kegiatan ini adalah tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemilih pemula Desa Dencarik yang ingin memastikan dirinya sudah terdaftar di DPTHP.
Menurut Ketua PPS Desa Dencarik, Gede Mertayasa, peran aktif masyarakat sangat menentukan kesuksesan pemilu 2019. Menurutnya, peran aktif tersebut dapat dilakukan dengan, pertama masyarakat dapat datang ke posko pelayanan Gerakan Melindungi Hak Pilih di kantor Perbekel Desa Dencarik untuk mengecek namanya sudah terdaftar apa belum, kedua dengan pengecekan di website KPU dengan alamat www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id, dan ketiga dengan mengunduh aplikasi KPU RI PEMILU 2019 di playstore handphone masing-masing.
PPS Desa Dencarik dalam kesempatan ini juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Desa Dencarik dan jajarannya, semua kepala dusun yang selalu aktif dalam pemberian informasi tentang data warganya, dan terutama kepada Perbekel Desa Dencarik yang selalu mendukung semua kegiatan PPS selama ini.
Sampai saat informasi ini diturunkan, sudah ada beberapa tokoh masyarakat Desa Dencarik yang sudah mendatangi posko pelayanan GMHP. (gm/ktr)
Komentar atas Ketua PPS Dencarik: Peran Aktif Masyarakat Menentukan Kesuksesan Pemilu 2019
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |