Menilik APBDes Dencarik TA 2020

Pemdes Dencarik 23 Januari 2020 18:46:18 WITA

Diagram diatas merupakan gambaran singkat APBDes Dencarik tahun anggaran 2020. Diagram tersebut sesuai APBDes yang telah ditetapkan per tanggal 31 Desember 2019. APBDes ini akan menjadi landasan jalannya roda pembangunan Desa Dencarik selama satu tahun kedepan. Bagan tersebut meliputi bidang pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, penanggulangan bencana serta penyertaan modal. 

 

Gatra Dencarik. Dengan telah disetujuinya Laporan Pertanggungjawaban Perbekel atas realisasi APBDes 2019 oleh BPD Dencarik saat musyawarah pada tanggal 21 Januari kemarin, maka APBDes tahun anggaran 2020 sudah bisa dieksekusi.

Pada APBDes tahun 2020 ini, Pemerintah Desa Dencarik menargetkan total pendapatan sebesar Rp 2.136.479.000,00. Adapun pendapatan tersebut terdiri atas pendapatan asli desa, pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain.

Sementara itu, total belanja yang tertuang dalam Perdes APBDes Nomor 8 tahun 2019 dimana akan menjadi landasan Pemerintah Desa Dencarik dalam menjalankan roda pembangunan desa sebesar Rp 2.277.979.000,00. Defisit sebesar Rp 141.500.000,00 ditutup dari sisa anggaran (silpa) tahun lalu dan pengeluaran pembiayaan.

Sesuai visi misi Perbekel Dencarik, APBDes tahun ini mulai mengarah pada peningkatan konsentrasi pada program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan rumah layak huni. Pada sektor pendidikan pada anggaran induk ini mendapat porsi sebesar 11%, dimana seluruh anggaran digunakan untuk operasional TK/PAUD Widya Kumara Sari serta bantuan bagi siswa miskin dan siswa berprestasi berupa seragam sekolah.

Sementara untuk mendukung program pemerintah di bidang kesehatan, Pemdes Dencarik mengucurkan dana untuk bidang kesehatan sebesar 217 juta rupiah atau sekitar 15% dari total belanja diluar anggaran untuk operasional pemerintahan desa. Dana sekitar 162 juta rupiah akan teralokasi untuk jalannya lima posyandu balita, satu posyandu lansia dan kelas ibu hamil. Selain itu, poskesdes yang merupakan sarana vital untuk membantu masyarakat dalam bidang kesehatan mendapatkan kucuran dana 10 juta rupiah, jika belum cukup untuk operasional dalam satu tahun, dana tersebut bisa ditambah disaat anggaran perubahan di bulan September. Pengadaan alat-alat kesehatan untuk posyandu balita dan lansia juga mendapatkan porsi pada sub bidang ini sebesar 25 juta rupiah.

Pada pembangunan fisik yang terdiri atas kegiatan pekerjaan umum, penataan ruang dan kawasan pemukiman ditargetkan dana sebesar 312 juta rupiah (21%) dan 255 juta rupiah (17%). Untuk kegiatan pekerjaan umum dan penataan ruang meliputi kegiatan rabat beton di Subak Rambutnaga dan Subak Taman sepanjang 1,3 km serta pemeliharaan balai masyarakat. Pembangunan kawasan pemukiman yang meliputi lima kegiatan antara lain pemeliharaan fasilitas kendaraan mobil sampah dan pengadaan cairan pengurai sampah, pembuatan sumur resapan/biopori, tamanisasi gang, dana pendukung PAMSIMAS dan bedah rumah.

Sesuai rencana Perbekel Dencarik, Putu Budiasa, pada tahun ini akan diselenggarakan kompetisi gang. Pemdes Dencarik akan memberikan dana pemeliharaan gang sehingga satu gang yang ditunjuk mewakili dusunnya tampak bersih dan asri dengan berbagai tanaman. Program ini juga merupakan program rintisan, Pemdes Dencarik berharap dengan program ini masyarakat bisa tergerak hati nuraninya untuk bersama-sama lebih peduli pada lingkungan sekitar. Tamanisasi gang ini juga akan berlanjut pada tahun anggaran selanjutnya.

PAMSIMAS (Penyediaan Air Minum, Sanitasi Berbasis Masyarakat) merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan membantu penyediaan air minum serta sanitasi dimana masyarakat desa menjadi subjek sekaligus objek dari program ini. Sesuai petunjuk pendamping PAMSIMAS, Pemdes Dencarik diwajibkan menganggarkan dana pada APBDes sebagai dana pendukung ketika program PAMSIMAS ini terealisasi. Oleh karena itu, pada APBDes dianggarkan sebesar 43 juta rupiah untk mendukung realisasi PAMSIMAS tahun ini.

Pemdes Dencarik akan melaunching program bedah rumah yang menyasar keluarga kurang mampu. Rencananya program ini akan kontinyu setiap tahun. Pada tahap awal ini, sebanyak 5 unit atau 1 unit per dusun rumah tidak layak huni akan mendapatkan bantuan bedah rumah. Calon penerima yang telah diajukan serta melalui beberapa tahap seleksi dimana melibatkan peran serta BPD Dencarik. Penerima bantuan ini akan ditetapkan dengan keputusan perbekel sehingga legal secara hukum.  

Penamaan nama gang yang merupakan bagian sektor perhubungan, komunikasi dan informatika akan dilanjutkan pada tahun anggaran ini dimana dianggarkan 10 juta rupiah. Tidak menutup kemungkinan, jika ada gang yang masih belum tercover pada anggaran induk akan dijangkau dengan anggaran perubahan.

Pada sub bidang kelembagaan masyarakat, mendapatkan porsi lumayan besar sekitar 300 juta rupiah atau setara 20%. Hal ini dikarenakan pembangunan di subak berada pada sub bidang ini yang dananya berasal dari bantuan provinsi atau sering disebut BKK Provinsi dengan jumlah 293 juta rupiah, sisanya baru untuk operasional LPM dan PKK.

Pada sub bidang kebudayaan dan keagamaan pada kegiatan pengiriman kontingan grup kesenian dipasang anggaran sebesar 36 juta rupiah dimana akan terealisasi saat acara HUT Kota Singaraja, karena Desa Dencarik dipercaya mewakili Kecamatan Banjar dalam perayaan HUT Singaraja tanggal 30 Maret nanti. Masih pada sub bidang keagamaan dan kebudayaan, kegiatan penyelenggaraan festival kesenian, bulan Bahasa Bali akan diselenggarakan bulan Februari sesuai peraturan Gubernur Bali nomor 80 tahun 2018 tentang perlindungan dan penggunaan bahasa, aksara, san sastra Bali serta penyelenggaraan bulan Bahasa Bali dimana kegiatan ini disiapkan anggaran sebesar 14 juta rupiah. Kegiatan pawai ogoh-ogoh sebagai rangkaian perayaan hari raya Nyepi juga tidak lepas dari perhatian Pemdes Dencarik. Satu setengah juta siap dikucurkan ke masing-masing sekeha teruna-teruni untuk membantu pembuatan ogoh-ogoh nantinya.

Agenda rutin Kecamatan Banjar seperti lomba gerak jalan dan porcam juga mendapatkan perhatian Perbekel Dencarik dengan mengalokasikan dana sejumlah 10 juta rupiah. Sesuai janji Perbekel Dencarik, pada tahun ini akan digelar porsenides (pekan olah raga dan seni desa) yang di dalamnya ada kegiatan/lomba seni dan olahraga untuk memupuk semangat persatuan dan sportifitas masyarakat khususnya para pemuda Dencarik.

Bidang pemberdayaan masyarakat, sesuai dengan usulan PKK, tiga kegiatan pelatihan dimasukkan pada APBDes tahun 2020 ini, yang diharapkan mendorong terbentuknya usaha ekonomi produktif khususnya yang digerakkan ibu-ibu. Kegiatan-kegitan tersebut antara lain pelatihan pembuatan jajan banten, pembuatan krupuk serta minyak kelapa. Dana sejumlah 13 juta rupiah telah disiapkan untuk mendukung tiga kegiatan tersebut.

Pengelolaan bumdes supaya professional serta memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Dencarik juga mendapatkan fokus perhatian Pemdes Dencarik melalui dianggarkannya dana sebesar 2 juta rupiah peningkatan kapasitas pengurus dan staf bumdes. Peningkatan kapasitas perbekel, perangkat desa, dan BPD juga disiapkan anggaran sebesar 6 juta rupiah.

Guna mendukung operasional unit baru bumdes, yaitu TPST, yang pengelolaannya akan diserahkan ke bumdes, dana penyertaan modal sudah dialokasikan sebesar 25 juta rupiah. Walaupun penyertaan modal sudah disiapkan, bumdes harus mengikuti prosedur dalam pengajuan penyertaan modal antara lain harus ada analisa kelayakan usaha, rencana usaha, proposal. Pemdes juga diwajibkan mengeluarkan peraturan desa sebagai payung hukum penyertaan modal kepada bumdes.

Anggaran sejumlah 24 juta rupiah atau 2% dari anggaran APBDes disiapkan untuk kegiatan penanggulangan bencana, darurat dan mendesak desa. Kegiatan penanggulangan bencana, darurat dan mendesak desa merupakan antisipasi yang dilakukan Pemdes Dencarik menghadapi dampak dari bencana alam.

Struktur APBDes tahun anggaran 2020 ini merupakan implementasi visi misi Perbekel Dencarik dimana juga sudah tertuang dalam RPJMDes 2018-2023. RPJMDes merupakan rencana jangka panjang yang disusun oleh Pemerintah Desa selama satu periode kepemimpinan Perbekel. (ngr/adm)

 

 

 

Komentar atas Menilik APBDes Dencarik TA 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

TK Desa Dencarik

Widya Kumara Sari

Mari Dukung UMKM

Belanja Online di

Website BUMDesa

Bina Usaha Mandiri

LAYANAN PENGADUAN

PENGUNJUNG ONLINE

CUACA HARI INI

Lokasi Dencarik

tampilkan dalam peta lebih besar