Alur Pelayanan Masyarakat
21 Juni 2018 17:04:27 WITA
Persyaratan permohonan surat keterangan (surat keterangan usaha, surat keterangan tidak mampu, dll) :
- Rekomendasi Kelian Banjar Dinas/ Kadus
- Fotocopy KK/KTP
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui persyaratan permohonan akta kelahiran, akta perkawinan dan layanan kependudukan lainnya, silahkan membuka link ini.
Komentar atas Alur Pelayanan Masyarakat
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Piloting Penyaluran Bantuan Sosial dan Pelayanan IKD di Desa
- Pemerintah Desa Hadiri Kegiatan Penganyar di Pura Agung Jagatnatha
- MINI LOKAKARYA LINTAS SEKTOR PERKUAT SINERGI DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT
- Pembagian Bantuan Alat Tulis bagi Anak Yatim Piatu dalam Rangka Memperingati Bulan Bung Karno
- Semangat Bulan Bung Karno, Pemerintah Desa Dencarik Gelar Aksi Bersih Lingkungan
- Persembahyangan Bersama dalam Rangka Rahina Purnama di Kantor Desa
- PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA DESA SE-KABUPATEN BULELENG DENGAN KEJAKSAAN NEGERI BULE













