Penyerahan Sertipikat Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025

RITA 25 Februari 2026 10:23:40 WITA

Desa Dencarik, 25 Februari 2026 - Pemerintah Desa melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat desa. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dencarik dan dihadiri oleh perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta warga penerima sertifikat.

Dengan diterimanya sertifikat ini, warga diharapkan dapat memanfaatkan tanahnya secara aman dan terhindar dari sengketa di kemudian hari. Perwakilan dari BPN juga menjelaskan bahwa program PTSL bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, sehingga seluruh bidang tanah memiliki legalitas yang jelas dan tercatat secara resmi.

Sebanyak 34 sertifikat diserahkan secara simbolis kepada perwakilan warga penerima. Masyarakat menyambut kegiatan ini dengan antusias dan mengungkapkan rasa syukur karena akhirnya memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah. Bagi Pemilik Sertifikat yang belum sempat mengambil Sertifikat di Kantor Desa, disarankan untuk datang ke Kantor BPN Singaraja Langsung.

Dengan adanya penyerahan sertifikat PTSL ini, pemerintah desa berharap kesejahteraan masyarakat meningkat, akses terhadap permodalan semakin terbuka, serta tercipta tertib administrasi pertanahan di lingkungan desa.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

INFO LAYANAN KEPENDUDUKAN

Layanan Adminduk

TK Desa Dencarik

Widya Kumara Sari

Mari Dukung UMKM

Belanja Online di

Cek Pemakaian PAM Desa

Cek PAM Desa

LAYANAN PENGADUAN

PENGUNJUNG ONLINE

CUACA HARI INI

Lokasi Dencarik

tampilkan dalam peta lebih besar