Tugas Pendataan SDGs Desa Tuntas!

Pemdes Dencarik 22 Juni 2021 09:18:53 WITA

Staf seksi pembangunan Kantor Camat, Bapak Nyoman Subagia turut hadir pada musyawarah desa khusus SDGs Desa Dencarik 14 Juni lalu.

 

Gatra Dencarik. BPD Desa Dencarik melaksanakan musyawarah desa khusus tentang verifikasi, validasi, analisa menetapkan hasil pemuktahiran data desa pada 14 Juni lalu di Kantor Perbekel Dencarik.

Musyawarah siang ini dihadiri oleh staf seksi pembangunan Kantor Camat, Bapak Nyoman Subagia, Perbekel Dencarik bersama staf, Kelian Desa Adat Dencarik, pendamping desa, perwakilan lembaga desa, serta perwakilan pendata (Enumerator) masing-masing dusun.

Musyawarah desa yang dipimpin langsung oleh Ida Bagus Ngurah, S.Pd selaku ketua BPD Desa Dencarik ini membahas hasil pendataan yang telah dilakukan oleh para pendata yang telah turun ke masyarakat melakukan pendataan sejak awal Mei lalu. Pada awal musyawarah ini dikumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya guna menggugah nasionalisme para peserta musyawarah.

Made Lanang Pastima, S.Pd selaku ketua Pokja SDGs Desa memaparkan hasil pendataan 25 orang pendata survey keluarga dan individu, 5 orang pendata survey RT, dan 1 orang pendata survey desa.

Dari pendataan selama kurang lebih satu bulan, seluruh data survey telah masuk dashboard aplikasi SDGs milik Kementerian Desa.

Dipaparkan lebih lanjut bahwa survey desa yang telah diselesaikan terdiri dari data Lokasi desa, pemerintahan desa, musyawarah desa, regulasi, APBDes, aset desa, layanan, kerjasama, lembaga kemasyarakatan desa, BUMDes, unit usaha BUMDes, infrastuktur dan lainnya. Sementara pada survey RT, jumlah RT yang telah didata sebanyak 5 (lima) RT yang terdiri dari data diskripsi lokasi, pengurus RT/RW, lembaga ekonomi, industri, sarana ekonomi, fasilitas ekonomi, infrastruktur, lingkungan, bencana, mitigasi bencana, sarana pendidikan, kesehatan, kejadian luar biasa, agama/sosbud, lembaga keagamaan, lembaga kemasyarakatan, keamanan, tindak kejahatan dan kegiatan warga.

Data keluarga yang dikumpulkan oleh para enumerator antara lain jumlah keluarga yang telah didata sebanyak 1.512 (seribu lima ratus dua belas) keluarga, yang terdiri dari data diskripsi lokasi, akses pendidikan, akses kesehatan, akses tenaga kesehatan, akses sarana prasarana, dan lain-lain secara by Name by Address (BNBA).

Data data keluarga, melalui aplikasi SDGs juga para enumerator diwajibkan mendata seluruh individu yang terdata pada kartu keluarga masyarakat Desa Dencarik. Dar pendataan ini didapatkan jumlah individu yang telah didata sebanyak 4.917 (empat ribu Sembilan ratus tujuh belas) jiwa, yang terdiri dari data individu, pekerjaan, penghasilan, kesehatan, disabilitas dan pendidikan secara by Name by Address (BNBA).

Setelah dilakukan pembahasan terhadap hasil pemuktahiran data SDGs Desa, selanjutnya setelah seluruh peserta musyawarah menyepakati hasil survey Desa, RT, Keluarga dan Individu, berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa khusus verifikasi, validasi, analisa dan penetapan hasil pemuktahiran data SDGs Desa.

Kesepakatan hasil musyawarah ini dituangkan dalam sebuah berita acara yang ditandatangani oleh Perbekel Dencarik, Ketua BPD Dencarik, pendamping desa dan ketua Pokja SDGs Desa. Melalui data SDGs ini diharapkan menjadi pedoman penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) setiap tahunnya. Bahkan data ini bisa dimanfaatkan untuk menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes). (ngr/adm)

Komentar atas Tugas Pendataan SDGs Desa Tuntas!

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

TK Desa Dencarik

Widya Kumara Sari

Mari Dukung UMKM

Belanja Online di

Website BUMDesa

Bina Usaha Mandiri

LAYANAN PENGADUAN

PENGUNJUNG ONLINE

CUACA HARI INI

Lokasi Dencarik

tampilkan dalam peta lebih besar