BPD Dencarik Gelar Musdes RKPDes 2020

Pemdes Dencarik 27 Juni 2019 09:51:27 WITA

Foto bersama Ida Bagus Ngurah,S.Pd, Ketua BPD Dencarik (paling kiri), Made Widana (Perwakilan Kecamatan Banjar), Abdul Azis (PD), Putu Budiasa (Perbekel Dencarik), Made Lanang Pastima, S.Pd (Sekretaris Desa), Gede Darma (Anggota BPD), Putu Mertayasa, PLD, (paling kanan).

 

 

Gatra Dencarik. Bertempat di Kantor Perbekel Dencarik BPD Desa Dencarik menggelar musyawarah Desa penyusunan RKP Des 2020 Desa Dencarik (26/6), dengan melibatkan unsur masyarakat Desa Dencarik. Musdes dihadiri oleh perwakilan dari Camat Banjar yang diwakili langsung oleh Bapak Made Widana dari bidang pembangunan, Perbekel Dencarik, Kelian Desa Pakraman beserta prajuru, ketua LPM beserta anggota, Kelian Banjar Dinas, Kelian Banjar Adat, Ketua Karang Taruna, Ketua BUMDesa Bina Usaha Mandiri, Ketua LINMAS, KPMD, Ketua Kader Posyandu, Tokoh Masyarakat, Kepala SD N 1,2,3 Dencarik, Kepala TK Widya Kumara Sari, Kelian Subak , serta Perwakilan Masyarakat Miskin.

Musdes RKPDes tahun 2020 dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Dencarik. Ketua BPD, Ida Bagus Ngurah, S.Pd mengungkapkan pelaksanaan musdes ini menjadi harapan baru bagi masyarakat yang bertujuan menjadi dasar pijakan melaksanakan pembangunan desa di tahun 2020. Melalui musdes ini masyarakat bisa memberikan usulan sehingga mendapat kesepakatan dalam menentukan prioritas dalam melakukan pembangunan desa.

Perbekel Dencarik, Putu Budiasa menyampaikan bahwa musdes ini secara periodik berjalan, untuk merencanakan pembangunan di Desa Dencarik. Untuk program pembangunan tahun 2020 perencanaan pembangunan yang akan datang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang nantinya akan di sepakati bersama dan program RPJMDes tahun 2018-2023  menjadi acuan terbentuknya RKPDes tahun 2020.

Sementara itu perwakilan dari Kecamatan Banjar, yang diwakili langsung oleh Bapak Made Widiana dari bidang pembangunan dalam sambutannya meminta apa yang akan menjadi tujuan pokok nantinya itu yang akan dilaksanakan, tetapi tetap bertumpuan berdasarkan RPJMDes tahun 2020, serta mengingatkan kepada Pemerintah Desa Dencarik, dalam memprogramkan segala sesuatu tetap bertumpu berdasarkan perdes, seperti perdes asset, dan kalau diperlukan perdes pungutan agar tidak menjadi problem dikemudian hari. Yang lebih penting dan wajib dimiliki Pemerintah Desa LPPD dan LKPD.

Hal senada juga disampaikan Abdul Azis selaku pendamping desa, “Apa yang akan disepakati bersama itu yang akan dilaksanakan dan BPD akan mmbentuk tim verifikasi untuk memverifikasi apa yang akan disepakati nantinya”.

Acara musyawarah desa penyusunan rencana kerja pemerintah desa tahun 2020 berjalan lancar, dinamika rapat terlihat dengan memunculkan berbagai usulan peserta rapat. Dalam musdes RKPDes tahun 2020 juga ditetapkan tim verifikasi dimana anggotanya berjumlah lima orang, yang terdiri atas Gede Pastima, S.Pd, Made Ngurah Suparta, A.Md.Kom, I Made Padma, Ida Ayu Putu Delly, Putu Wirata. (Novi/opt)

Komentar atas BPD Dencarik Gelar Musdes RKPDes 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

TK Desa Dencarik

Widya Kumara Sari

Mari Dukung UMKM

Belanja Online di

Website BUMDesa

Bina Usaha Mandiri

LAYANAN PENGADUAN

PENGUNJUNG ONLINE

CUACA HARI INI

Lokasi Dencarik

tampilkan dalam peta lebih besar